Kamu Sudah Punya Akta Kelahiran, Belum?

Halo Fanatorian!

Anak-anak berhak untuk memiliki identitas, seperti nama, kartu identitas anak, dan juga akta kelahiran.

Untuk membuat akta kelahiran, persyaratannya tidak banyak dan prosesnya pun mudah, lho!! Fanatorian sudah pada punya akta belum, nih??

 

Berikut adalah persyaratan yang harus Fanatorian siapkan sebelum membuat akta kelahiran:

1. Surat Keterangan lahir, bisa dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan sesuai tempat bayi dilahirkan.

2. Photocopy buku nikah orang tua.

3. Kartu Keluarga (KK)

 

Simple banget, kan? Makanya, Yuk buat akta kelahiran bagi kamu atau keluarga kamu yang belum punya, ya! Karena tiap anak berhak dan wajib memiliki identitas.

Salam Spirit and Fun!

Kontak Kami

Alamat Kantor :
Jl. Ciwaringin No.99, RT.01/RW.09, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16124

E-mail :
dp3akotabogor@gmail.com

No Telepon :
(0251) 8382027